telusur.co.id - Dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi III DPR RI di Provinsi Maluku yang dihadiri seluruh mitra Komisi III yakni Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan BNNP Maluku, Widya Pratiwi menyoroti berbagai kasus hukum yang terjadi di Provinsi Maluku.
Anggota legislator dari dapil Maluku ini meminta pihak penegak hukum agar dapat bekerja dengan responsif dan mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menangani persoalan konflik antar warga yang belakangan ini marak terjadi.
“Kasus pertikaian antar kelompok Pemuda dan desa di wilayah Maluku, sama seperti bom waktu, kapanpun bisa meledak untuk itulah saya berharap Pihak Polda Maluku dapat secara aktif dan masif melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan)” tegas Widya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum'at (30/5/2025).
Dalam pertemuan antara komisi III dengan mitra yang diselenggarakan di Polda Maluku, Kota Ambon. Widya Pratiwi juga menyoroti kekurangan pada sisi SDM dan infastruktur di Polda Maluku.
“Hasil analisis saya menyimpulkan bahwa, Polda Maluku butuh ditunjang secara anggaran, sumberdaya maupun infastruktur. Harus ada penambahan personil di daerah-daerah yang rawan konflik, harus dibangun Polres permanen dan barak untuk tempat tinggal anggota agar saat terjadi konflik dengan konsentrasi masa maka aparat penegak hukum kita dapat merespon dan melakukan mobilisasi lebih cepat dan efisien,” papar dia.
Tak lupa juga anggota DPR RI dapil Maluku ini meminta Polri agar memperhatikan setiap personil yang ditugaskan di daerah-daerah kepulauan.
“Sebagai individu yang pernah memimpin organisasi Bhayangkari Polda Maluku, saya tentu memahami betul bagaimana kondisi dan kesejahteraan personil Polda Maluku, saya berharap agar rekan-rekan yang bertugas di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau, harus diperhatikan kesejahteraan dan ketercukupan kebutuhan mereka guna memastikan mereka dapat bekerja secara efektif dan professional,” ucapnya.
Legislator komisi III DPR RI ini juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Maluku.
“Menyikapai persoalan ini, saya berharap agar BNNP Maluku dapat dengan massif melakukan sosialisasi, atau bekerjasama dengan Lembaga dan organisasi Masyarakat untuk membuat berbagai kegiatan positif yang menargetkan anak muda, hal ini tentu dapat menjadi Langkah preventif agar generasi muda Maluku terlepas dari cengkraman narkoba,” ujarnya.
Di akhir paparannya, Legislator perempuan dari dapil Maluku ini menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Maluku yang pada periode 2022-2023 tercatat sebanyak 525 Kasus.
“525 tidak hanya soal angka, ada ratusan anak-anak Maluku yang tumbuh dengan rasa trauma akibat tindak kekerasan yang diderita, ada ratusan mama-mama Maluku yang menyembunyikan lebam di wajahnya akibat dari tindak kekerasan di dalam rumah tangga, hal ini tentu sangat bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai yang diimani oleh Masyarakat Maluku, di kepulauan kei misalnya, ada hukum yang menjunjung dan menghormati derajat perempuan yakni “Morjain fo mahiling” (perempuan harus di hormati dan dijaga kehormatannya), hal ini menunjukan betapa besarnya manusia Maluku menghargai dan menghormati eksistensi perempuan”.[]