telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menegaskan bahwa isu adanya keputusan terkait melakukan amandemen Undang -Undang Dasar 1945 sama sekali tidak benar.
Menurut kata mantan Menteri Koperasi (Menkop) periode presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), apa yang dilakukan MPR RI saat ini, , hanya menjalankan remomendasi dari pimpinan MPR RI sebelumnya yaitu melakukan pendalaman atas kajian amandemen.
"Kemudian tugas dan fungsi DPD dan ketatanegaraan, rapat kemarin perlu dilakukan pendalaman yang lebih dalam karena banyak yang perlu dipertimbangkan," ucapnya dalam diskusi dengan tema 'Evaluasi Pelaksanaan UUD1945 dalam Cita-cita Bangsa' di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (6/9/21).
Syarief melanjutkan, jika dilakukan perubahan maka ketatanegaraan yang telah berjalan sampai dengan saat ini akan mengalami pergeseran, bahkan dikhawatirkan bisa memecah belah jika amandemen ini dipaksakan.
Oleh karenanya, sambung politisi Partai Demokrat, hingga saat ini belum ada satupun keputusan terkait amandemen UUD1945.
"Karena kita tidak ingin rakyat terbelah, jadi kita belum memutuskan apapun. Kami tidak buru-buru untuk memutuskan dan kami sepakat selah melakukan pendalaman kita harus sosialisasikan gimana respon rakyat," jelas dia.
Terkait apakah partainya mendukung untuk memasukan PPHN ke dalam UUD 1945, Syarief Hasan menegaskan bahwa Partai Demokrat Menolak dan hanya menyetujui PPHN dituangkan kedalam UU saja.
"Partai Demokrat posisinya menolak untuk amandemen dan PPHN dituangkan melalui UU, alasannya banyak sekali apalagi ini sudah memasuki situasi politik," terangnya.[iis]



