telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif meminta agar Komisi III DPR RI membantu kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Laode menuturkan, selama dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2015, Komisi III tak pernah membantu kerja lembaga anti-rasuah tersebut. Justru, kta dia, kerja Komisi III kerap memarahi KPK dalam sejumlah kesempatan rapat di DPR.
"Jangan terlalu sering kami dimarahi, (tapi) dibantuin penting," kata Laode saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/19).
"Saya terus terang, saya tidak mau curhat, tapi saya bilang kenapa Komisi III itu kalau kita pergi ke sana kita dimarahi melulu, dibantuin itu jarang sekali. Terus terang, kami hampir tidak pernah merasa terbantu, tidak pernah kami dibantu," tambahnya.
Laode juga mengungkapkan sejumlah kelemahan KPK yang harus diperhatikan oleh Komisi III. Kelemahan yang dimaksud adalah KPK tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup, namun juga menetapkan standar ujian tinggi bagi para calon pegawainya. Sehingga, jumlah pelamar yang diterima oleh KPK tak bisa memenuhi jumlah SDM yang dibutuhkan.
"SDM di KPK itu memang tidak cukup, karena syarat yang diberikan diberikan agak tinggi, misalnya kami butuh jaksa itu sekitar 120 (orang), setelah tes yang lulus itu kalau dikirim 60 paling hanya 10 (orang) yang lulus. (Tes) itu bukan (dilakukan) KPK, kami hanya memberikan syarat, seleksi (dilakukan) oleh tim independen," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPK membutuhkan regenerasi di jajaran penyelidik atau penyidik di masa mendatang. Karena, modus tindak pidana korupsi juga semakin canggih seiring berkembangnya zaman.
Selain itu, regenerasi juga dibutuhkan di jajaran deputi dan direktur. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan sosok yang mampu berkomunikasi dengan pihak luar negeri, mengingat sejumlah kasus korupsi besar selalu berhubungan dengan pihak di luar negeri.
"Semua kasus korupsi yang besar pasti ada komponen luar negeri," pungkasnya.