Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Rekomendasi MPR - Telusur

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Rekomendasi MPR

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

telusur.co.id - Munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi dari MPR. Usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.

Begitu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11/19).

Menurutnya, memang ada rekomendasi dari MPR RI periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan amandemen terbatas. Tapi hal itu mengenai haluan negara, bukan soal perpanjangan masa jabatan presiden.

“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat.

Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.

“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar