Wacana Pemilu Ditunda ini Kata Rizal Ramli, Ray Rangkuti Dan Surya Paloh - Telusur

Wacana Pemilu Ditunda ini Kata Rizal Ramli, Ray Rangkuti Dan Surya Paloh

Rizal Ramli, Surya Paloh dan Ray Rangkuti (Foto : IST)

telusur.co.id - Sejumlah ketua partai politik secara beruntun mulai mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Kondisi itu menuai kecaman dari tokoh nasional salah satunya ekonom Rizal Ramli yang menyebut perpanjangan itu melawan konstitusi.

Sementara itu pengamat politik Ray Rangkuti menyatakan,  argumen pro jadwal pemilu 2024 diundur dapat ditolak dalam 5 argumen.

Ray memaparkan argumen filosofis: kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu sarat utama negara demokratis. Pergantian kepemimpinan bukan saja bertujuan memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut tetapi juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik. 

"Konstitusional: jabatan presiden dibatasi hanya 2 priode dengan rentang 5 tahun masa jabatan tiap priode. Jika ingin mengubah pasal ini harus melalui amandemen, " ujar Ray dalam keterangannya. 

Lalu kata Ray aapi apa yang akan diubah? Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif, atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya. 

Tawaran prof Yusril untuk memasukan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden. Mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden, karena faktor alam menimbulkan konsekuensi tentang status presiden: apakah dalam situasi seperti itu presiden masih merupakan presiden hasil pemilu atau presiden karena ketetapan MPR?

"Dalam bahasa lain, apakah presiden yang ditetapkan oleh MPR perpanjangan masa jabatannya bertanggungjawab kepada rakyat yang memilihnya untuk 5 tahun atau kepada MPR yang menetapkan perpanjangan masa jabatannya. Pertanyaannya konstitusional lainnya akan dapat dijajarkan sesudahnya, " paparnya. 

Selain itu,  tekhnis: jika yang dimundurkan jadwal pilpres/pileg, bagaimana dengan pilkada serentak yang dijadwalkan Nopember di tahun yang sama. Akankah tetap dilaksanakan atau juga ikut dimundurkan. Jika tetap dilaksanakan maka argumen bencana alam dan dana dengan sendirinya terbantahkan. Juga melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada. Jika dimundurkan, berarti akan banyak sekali daerah yang dipastikan akan dipimpin oleh penjabat daerah. 

"Bahkan hampir seluruh daerah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat dalam setidaknya 2 tahun. Bahkan ada yang sampai 4 tahun. Sulit membayangkan hampir seluruh daerah di Indonesia dipimpin oleh seorang penjabat daerah. Selain mencari pejabat yang harus mengisi jabatan itu, daerah yang dipimpin oleh penjabat selama 4 tahun jelas akan sulit berkembang. DKI Jakarta misalnya akan dipimpin oleh penjabat selama 4 tahun itu tentu sangat tidak rasional, " ungkapnya. 

Alasan faktual: faktor covid dan besarnya dana yang akan dikeluarkan oleh negara dalam hajatan pemilu terbantahkan oleh kejadian faktual. Tahun 2020, Indonesia melaksanakan pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia (lebih dari setengah jumlah daerah di Indonesia), justru saat pandemi covid 19 sedang menuju puncaknya dengan varian yang cukup ganas: varian alpha. 

Saat yang sama, perekonomian Indonesia juga mengalami stagnasi jika tidak disebut kemunduran. Pilkada justru dinyatakan salah satu jawaban atas dua hal itu. Memastikan daerah mendapatkan kepala daerah defenitif untuk memastikan pejabat politik daerah, dan sekaligus menggairahkan ekonomi. 

Tentu saja aneh, satu faktor yang sama jadi sebab untuk dua tindakan yang saling tabrakan. Dua alasan di atas lebih tidak tepat secara faktual karena sekalipun misalnya covid masih ada di tahun 2024, besar kemungkinan varian yang berkembang adalah omicron yang dinyatakan tidak terlalu mematikan dibandingkan dengan alhpa. Dan ekonomi kita makin membaik, sebagaimana dinyatakan oleh pemerintah sendiri. 

"Pendapat rakyat Indonesia. Mayoritas pemilih di Indonesia menolak ide 3 priode jabatan presiden. Penolakan yang sama dinyatakan oleh pemilih terhadap ide perpanjangan masa jabatan presiden, " terangnya. 

Dengan 5 argumen bantahan atas argumen pro penundaan jadwal pemilu 2024, LIMA Indonesia menyatakan menolak pemunduran jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Bagi parpol atau warga yang tidak siap untuk ikut jadwal pemilu/pilkada 2024 tentu dapat mempergunakan hak konstitusional menyatakan tidak akan ikut serta dalam perhelatan pemilu/pilkada 2024. Menyatakan mundur atau tidak mempergunakan hak pilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. 

Dan bagi yang setuju dengan jadwal pemilu/pilkada 2024 mari kita songsong dengan semangat membangun dan menjaga demokrasi: dengan mengikuti ketentuan yang ada, menolak politik uang dan politik identitas. Memastikan pemilu/pilkada 2024 aman, menyenangkan, terbuka, partisipatif, cerdas dan rasional.

Demikian pula dengan NasDem yang menolak polak penundaan Pemilu. 

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa elite partai politik menuai penolakan dari berbagai pihak karena dianggap melanggar konstitusi dan amanat reformasi. 

Partai NasDem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karenanya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan menolak pengunduran Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3/2022).

Di dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai NasDem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi. "Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," kata Paloh.

Tak itu saja, politisi kelahiran Aceh ini juga melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.

Faktanya, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif. Karenanya, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Paloh pun menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda. 

Lebih jauh, Paloh mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi. 

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," ujar Paloh.

Meski begitu, Paloh tetap menghargai keinginan Parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya hormat jika Parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," pungkas Paloh.(Fie) 


Tinggalkan Komentar