telusur.co.id - Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, virtual police dapat memberi peringatan ke para pengguna Whatsapp. Bila ada laporan terkait dugaan ujaran kebencian atau fitnah di grup Whatsapp.
"Misalnya ada (dugaan kebencian dan fitnah) di grup (Whatsapp) itu. Kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong, terus akunnya bisa dilacak," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (12/3/21).
Pada prinsipnya, kata Ramadhan, virtual police memperingatkan pengguna akun supaya tidak menyebarkan kebencian. Jangan berpikir jika orang dapat mengumbar kebencian di WA tidak terlacak virtual police.
"Sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita. Jangan berpikir, kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian bisa aman," tegasnya.
Menurut Ramadhan, tujuan virtual police untuk memperingatkan akun yang melakukan ujaran kebencian dan fitnah. Virtual police bertugas melakukan pencegahan agar ujaran kebencian dan fitnah tidak disebarluaskan.
"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut. Tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu," terangnya.
Lebih jauh Ramadhan membantah jika virtual police akan menyadap para pengguna Whatsapp. Menurutnya, virtual police akan melakukan peringatan secara terang-terangan.
"Bukan sadap, jadi kita tidak menyadap. Menyadap kan diam-diam, virtual police kan terang-terangan," pungkasnya. (Tp)