telusur.co.id - Komisi IX DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat. Hal ini menyikapi masalah gagal ginjal akut misterius yang melanda Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menilai, pembentukan Panja penting untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, itu bukan satu-satunya faktor lain. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," ujar Saleh, Jumat (4/11/22).
Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam, terkait tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.
Saleh menyampaikan, Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan BPOM. Mulai dari pengawasan premarket hingga pengawasan postmarket.
"Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja. Supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POM-nya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan,” ucap Saleh.
Komisi IX DPR juga ingin melihat sistem produksi dan distribusi obat – obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut, maka bisa dilakukan langkah antisipasi.
Terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap 3 perusahaan farmasi, menurut Saleh, Komisi IX DPR juga akan menelusuri hal tersebut.
"Kemudian yang terpenting diantara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat – obatan, masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat – obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini," pungkas Saleh.[Fhr]