telusur.co.id - Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih didalami pihak kepolisian. Korban MS mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini.
Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan, ia bersama kliennya hadir di RS Polri atas undangan Polres Metro Jakarta Pusat. MS datang untuk menjalani pemeriksaan psikis terkait apa yang menimpanya.
“Kita datang ke RS Polri atas undangan dari Polres Jakpus terkait kasus ini,” ujar Rony, Senin (6/9/21).
Pemeriksaan psikis, kata Rony, dilakukan oleh tim medis RS Polri. Menurutnya tak ada agenda lain di RS Polri kecuali pemeriksaan psikis terhadap MS
"Pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini. Pemeriksaan psikis saja,” katanya.
Diakui Rony, ada gangguan psikis yang dialami kliennya karena menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. Katanya, hal ini juga diakui oleh istri dari MS.
"Beliau masih terganggu secara psikis, tidak dapat berkonsentrasi dan melakukan pekerjaan," katanya.
Seperti diketahui, MS mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kantor KPI. Ia mengaku sempat ditelanjangi, dan kemaluannya dicoret-coret oleh rekan sekantornya. (Tp)