TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Pencoblosan Ilegal di Malaysia, Bawaslu Diminta Bertindak - Telusur

TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Pencoblosan Ilegal di Malaysia, Bawaslu Diminta Bertindak

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat menggelar konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta, Selasa (6/2/24). (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengumumkan temuan dugaan kecurangan adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal untuk pemilih luar negeri di Kuala Pumpur, Malaysia.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, surat suara Pilpres 2024 dicoblos untuk pasangan Ganjar-Mahfud dan ada surat suara Pileg Dapil DKI Jakarta II yang juga dicoblos. 

"Jadi kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal," ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2/24).

Dalam konferensi pers tersebut, diputarkan video dimana dalam rekaman berdurasi kurang dari 2 menit  itu terlihat sejumlah surat suara yang ada di dalam amplop berlabel Pos Malaysia dicoblos untuk Paslon dan caleg tertentu.

Habiburokhman mengaku belum tahu persis berapa jumlah surat suara Pemilu 2024 di dalam karung tersebut. Yang jelas, kata dia, kalau melihat dari jumlah box, ada ribuan surat suara yang diduga dicoblos.

Dia pun belum bisa mengungkap identitas pengirim video demi keamanan saksi kunci, yang mengirim bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 di luar negeri tersebut. 

"Kita akan kirim tim ke luar negeri besok. Kirim tim pencari fakta ke Malaysia, Kuala Lumpur, 3-4 orang dalam masalah ini," ucap Habiburokhman.

Dia pun mendesak Bawaslu RI segera menelusuri dugaan kecurangan pemilu di luar negeri itu. Di satu sisi, Habib memastikan, TKN Prabowo-Gibran akan membuat laporan untuk melaporkan surat suara yang dicoblos tersebut. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menduga ada keterlibatan panitia pemilu luar negeri (PPLN) di Malaysia dan para pihak terkait, termasuk oknum KBRI di Malaysia.

"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan petugas Pemilu luar negeri dan oknum pegawai kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia," kata Habiburokhman.

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar