telusur.co.id - Tim gabungan Subdit Jatanras dan Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan Sopir Gocar berinisial ADR (26). ADR merupakan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Kawasan Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/10/22) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku yakni AW (19), ME (24) dan MF (24). Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
“Tersangka AW adalah merencanakan ide pertama kali untuk melakukan pembegalan dan mengeksekusi korban/menusuk korban, ME mencekik leher korban dari belakang dan MF berperan memegangi kedua tangan korban dari belakang," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/22).
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan meminta orang lain memesankan Gocar melalui aplikasi. Mereka meminta korban mengantarkannya ke sebuah lokasi yang sepi.
"Sesampainya di lokasi, korban dianiaya sampai meninggal dunia. Kemudian jasadnya dibuang ke sungai Banjir Kanal Timur (BKT) lalu mobilnya diambil oleh pelaku," jelasnya.
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti Mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor Polisi B 2232 SXD milik korban, karpet mobil, SIM, ATM, dan kartu Gocar milik korban, sebilah pisau karambit, HP milik pelaku, dan baju yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan aksi perampokan.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Tp)