Telusur.co.id - Oleh: Yusuf Hasani, Dosen Fisip Universitas Jakarta dan Dewan Pengarah, DPP Garda Bumiputera
Usianya belum genap sebulan, tapi getarannya demikian membumi dan benar-benar membuat cemas, bahkan terkesan menakutkan bagi kelompok trisila dan ekasila. Padahal KAMI bukan kelompok bersenjata, kekuatannya terletak pada gagasan-kreatifitas, tentu dengan nawaitu untuk kebaikan bangsa dan negara.
Memang beda, kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disambut khalayak ramai seanteru negeri, hingga disejumlah negara, sebaliknya kelompok trisila-ekasila dengan RUU HIP mendapat penolakan dari masyarakat luas, khususnya ormas Islam. Penolakan RUU HIP teramat serius, karena terkait tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hasil kajian KAMI menyimpulkan delapan poin maklumat, dapat disebut sebagai akar masalah bangsa saat ini, tentu memerlukan jawaban dan cara menyelesaikannya. Partisipasi korektif KAMI melalui pemikiran kritisnya, sejatinya disanding dengan ide atau gagasan, bila perlu diperdebatkan, data diadu dengan data, demikian pula gagasan, bukan melalui tuduhan dan sinisme secara personal.
Cara menyikapi pemikiran kritis KAMI, menggambarkan telah terjadi kesalahan berfikir, sehingga pada tataran aplikasi menjadi keliru, akhirnya meminjam istilah filsuf Rocky Gerung,“percakapan publik menjadi kacau balau”. Bagaimana membangun bangsa ini secara baik dan beradab, kalau cara berfikir saja tidak tertib, diduga, karena fakir dan miskin gagasan.
Menyadari institusi DPR dan pemerintah bukanlah wadah malaikat. Bukan pula, hamba Allah sekelas para Nabi, melainkan manusia biasa yang memiliki keterbatasan, kelebihan, salah dan khilaf, sebagaimana umumnya manusia. Melihat kondisi bangsa yang kian memprihatinkan, berbagai pihak memberi ingat atas program dan kebijakan yang dinilai kurang tepat, untuk tidak disebut keliru, adalah suatu keharusan bukan pilihan.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan yang berlebihan, boleh saja DPR dan pemerintah memaknai maklumat KAMI, sebagai bentuk tabayyun (klarifikasi). Pada sisi lain, dapat dikatakan KAMI telah membentangkan jembatan siratal mustaqim, bukan seratul jahim.
Seyogyanya pemerintah sambut niat baik KAMI dengan menjawab secara substantif tuntutan KAMI, lebih baik lagi pemerintah yang memprakarsai dialog dengan KAMI, itulah yang diharapkan publik. Dengan demikian, adanya pergaulan gagasan menghadirkan cara efektif menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dihadapi. Sebut saja dari segi ekonomi misalnya, analisa ahli ekonomi mengatakan Indonesia berpotensi terancam resesi. Demikian pula, dengan pertukaran ide melahirkan dialektika, menyehatkan dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Dr. Ahmad Yani, benar, para deklarator KAMI sudah selesai urusan dunia, artinya fokus memikirkan masa depan bangsa dan negara. Itulah kualitas tokoh-tokoh KAMI, berkarakter negarawan sejati. Sekali lagi memang beda, dengan oknum politisi “bersumbu pendek”, hanya mampu memikirkan kekuasaan dan kekuasaan. Politisi jenis ini kecenderungannya mengabdi kepada kekuasaan dan oligarki, tak jarang menggunakan buzzer untuk melindungi kepentingan politik kekuasaan. Namun, diakui bahwa masih ada sejumlah politisi yang berpikiran negarawan
Menanggapi gerakan moral KAMI, dinilai tidak menyentuh substansi, seperti dikatakan mantan caleg PDIP Kapitra Ampera, “Sebagai gerakan moral saya kira tidak tepat melakukan langkah-langkah yang bisa disebut sebagai praktek menghalalkan segala cara” (telusur.co.id 27/8/20).
Setiap orang atau secara berserikat menyampaikan pendapat, aspirasi, baik lisan maupun tertulis, sah-sah saja sesuai perintah UUD 1945. Sementara yang tidak boleh dilakukan atau dilarang oleh undang-undang adalah menyuap komisioner KPU, agar menjadi anggota DPR. Perilaku yang demikian, tepat disebut praktek menghalalkan segala cara. Fakta ini pernah terjadi dilingkungan kelompok trisila-ekasila. Oleh karena itu, tak perlu khawatir bu, para deklarator KAMI telah berketetapan hati untuk tetap melangkah, tidak mungkin berhenti, apalagi mundur, demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Indonesia dibelah
Tokoh reformasi Indonesia Prof.Dr. M. Amin Rais, menulis dibawah judul, Catatan buat pak Jokowi, “Bangsa Indonesia Dibelah”. Pada satu paragraph disebutkan “Sebagai Presiden, seharusnya Jokowi berpikir, bekerja dan terus berusaha supaya tidak jadi pemimpin partisan. Membela sekitar separuh anak bangsa. Menjauhi, bahkan kelihatan memusuhi sekitar separuh anak bangsa lainnya. Politik partisan semacam ini tidak bisa tidak, cepat atau lambat membelah bangsa Indonesia. Tidak boleh seorang Presiden terjebak pada mentalitas “koncoisme”. (FNN – Sabtu (29/08).
Bangsa ini perlu belajar ulang tentang adab, yakni adab anak terhadap orang tua, guru dengan murid, yang muda terhadap yang tua, antara pemimpin yang satu dengan tokoh yang lain, adab antara pemimpin bangsa terhadap ulama serta adab-adab lain. Problem keadaban ini patut diduga karena, sikap dan perilaku pemimpin mengesampingkan sebagian yang lain, maka yang muncul kemudian adalah ketiadaan keakraban dalam bermasyarakat- berbangsa, akhirnya menurunkan kepercayaan terhadap pemimpin yang berkuasa. Bersegeralah benahi keadaan ini, agar moral bangsa tidak jatuh terjerembab dan mengancam persatuan bangsa.
Semoga penulis tidak salah ingat, dalam suatu majelis pada era pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Azis, seorang pemuda memulai pembicaraan, akan tetapi sang khalifah mengatakan, sebaiknya yang mengawali pembicaraan dalam majelis ini adalah orang yang lebih tua.
Tanpa mengurangi rasa hormatnya kepada khalifah, pemuda tadi, kemudian mengatakan ya khalifah, jangan melihat siapa yang berbicara, tapi dengarlah apa isi pembicaraannya. Mendengar alasan orang muda ini, khalifah Umar bin Abdul Azis, dengan bijak mempersilahkan sang pemuda melanjutkan pembicaraannya. Pelajaran yang dapat dipetik dari percakapan tersebut di atas, yakni kemuliaan seorang pemimpin (khalifah, presiden), terletak pada kearifan menyikapi persoalan dan kesediaan mendengar suara rakyat.