telusur.co.id - Penasihat Fraksi Golkar MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, penanganan atas munculnya kembali sejumlah aksi terorisme dan radikalisme seperti yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri, harusnya tidak hanya dilakukan secara represif atau penindakan.
“Saya lebih melihat perkembangan akhir-akhir ini terhadap aksi-aksi kekerasan, teror, anarkis ini dan sebagainya itu lebih banyak yang muncul di pemberitaan itu kegiatan-kegiatan yang sifatnya represif,” kata Agun dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk ‘Penanaman Nilai-nilai Kebangsaan untuk Menangkal Radikalisme bagi Generasi Muda’, di Media Center Parlemen, Senayan, Senin (5/4/2021).
Menurut Agun upaya-upaya penangkalan bahaya radikalisme tak akan pernah bisa tuntas dan terus tumbuh karena langkah preventif tidak pernah dilakukan.
Ia berpandangan, harus ada pergeseran atau perubahan dalam penanganan aksi terorisme maupun radikalisme dengan sejumlah program dengan pendekatan preventif.
“Kita bisa lihat hari ini yang muncul ke permukaan itu bagaimana Densus, tapi upaya-upaya yang sifatnya preventif dalam rangka penanggulangan masalah bahaya terorisme itu hampir-hampir tidak ada, kita juga tidak tahu,” ungkapnya.
Dia juga melihat, program sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digagas MPR RI belum mampu menangkal aksi-aksi dengan pendekatan yang bersifat preventif tersebut.
Dikatakannya, kewenangan MPR sangat terbatas karena bukan lembaga eksekutif. Selain itu, anggarannya sangat kecil untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar dari Sabang sampai Marauke, untuk seluruh pemangku kepentingan, perguruan tinggi, kelompok masyarakat dan lain sebagainya.
“Jadi, upaya preventif dalam penanganan bahaya radikalisme ini perlu harus digenjot dan dilakukan, jangan hanya sekedar upaya yang sifatnya represif saja,” pungkasnya. [Tp]



