Termasuk Ferdy Sambo,Total Empat Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J - Telusur

Termasuk Ferdy Sambo,Total Empat Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Ist)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kaysus tewasnya Brigadir J. Sambo ditengarai  berperan memerintah dan membuat skenario peristiwa seolah-olah Bharada E menembak Brigadir J.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J yang mengakibatkan J meninggal dilakukan oleh RE atas perintah FS," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/22).

Bharada E, kata Listyo, sudah mengajukan Justice Collaborator ke LPSK. Di hadapan penyidik, Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh atasannya.

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," jelasnya.

Namun Listyo belum dapat memastikan apakah Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

"Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat dalam penembakan, tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," ucapnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dengan ditetapkannya Sambo sebagai tersangka, total empat orang telah jadi tersangka. Selain Sambo, ada Bharada RE, Brigadir RR, dan KM. (Tp)


Tinggalkan Komentar