Terkait Senpi Ilegal, Dito Mahendra Disebut Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri - Telusur

Terkait Senpi Ilegal, Dito Mahendra Disebut Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

Ilustrasi senjata api (Ist)

telusur.co.id - Bareskrim menyebut Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri. Pemanggilan tersebut terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan oleh penyidik KPK.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, pemanggilan bertujuan meminta klarifikasi atas sembilan jenis senjata api yang tak berizin. Senjata tersebut ditemukan di rumahnya saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito.

“Sudah diundang klarifikasi tidak hadir,” ujar Djuhandani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/23).

Djuhandani tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Dito yang dilayangkan untuk klarifikasi. Terkait kapan Dito akan dipanggil kembali, Djuhandani juga tak merincinya.

“Nanti kita lihat perkembangan penyelidikannya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, berikut sembilan jenis senjata api ilegal dan tak berizin milik Dito Mahendra, antara lain:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17

2. Satu pucuk Revolver S&W

3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms

5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. Satu pucuk Senapan AK 101

7. Satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. Satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. Satu pucuk senapan angin Walther. (Tp)


Tinggalkan Komentar