Temukan 624 Data KJMU yang Tak Sesuai, Disdukcapil DKI Lakukan Verifikasi Data  - Telusur

Temukan 624 Data KJMU yang Tak Sesuai, Disdukcapil DKI Lakukan Verifikasi Data 

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan penetapan kriteria dan pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. 

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. 

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” kata Budi di Jakarta, Rabu (13/2/24).

Selanjutnya, Budi menyebut, dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai. 

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” terangnya.

Budi berujar, bahwa ada 14 orang yang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Selain itu, sekitar 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang). 

"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," ungkap Budi.

"Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak," sambungnya.

Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. Warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. 

“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar