telusur.co.id - Puluhan pelajar kembali melakukan tawuran di Stasiun Lemahabang, Jalan Urip Sumoharjo, Desa Simpangan, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/12/22).
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi tawuran. Dalam peristiwa tersebut polisi mengamankan sejumlah pelajar pelaku tawuran.
"Telah terjadi tawuran pelajar di jalan pantura depan Stasiun Lemahabang, dan kami sigap dengan bergerak cepat ke lokasi,” ujar Mustakim dalam keterangannya, Sabtu (3/12/22).
Menurut Mustakim, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Koordinasi dilakukan melalui sebuah grup WhatsApp.
"Personil bergerak cepat menuju lokasi informasi tawuran, yang diberikan oleh masyarakat melalui grup WA. Satgas anti tawuran dan personil berhasil mengamankan lima dari pelajar SMK Puja Bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut Mustakim menuturkan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam tawuran itu. Selain mengamankan lima pelajar, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
“Berikut barang bukti senjata tajam berjenis celurit dan parang serta besi, yang digunakan para lelajar untuk aksi tawuran, tersebut,” ucapnya.
Para pelajar yang tertangkap membawa senjata akan dijerat dengan Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. (Tp)