telusur.co.id - Dalam Rapat Kerja dengan komisi VI DPR RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjabarkan soal wacana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah. Menurut dia, wacana tersebut hanya dilakukan bagi golongan di atas 3.000 VA.
"Tentu apa yang ditanyakan tadi, apakah mengenai isu kenaikan harga listrik PLN yang saya yakini pasti pemerintah sama, pasti mementingkan bahwa selama untuk rakyat yang mampu pasti ditanggulangi pemerintah. Tapi memang hari ini kan bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu," katanya Erick dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, (9/6/22).
Terkait hal tersebut, Erick memaparkan, mungkin ke depan tarif listrik pelanggan golongan 3.000 VA ke atas bisa saja tak lagi disubsidi.
"Karena itu mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi karena memang yang mampu," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan tarif listrik 3.000 VA ke atas akan naik. Meski demikian, ia belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif listrik tersebut.[iis]