Tak Larang Masyarakat Olahraga, Polisi: Berkumpulnya yang Tidak Boleh - Telusur

Tak Larang Masyarakat Olahraga, Polisi: Berkumpulnya yang Tidak Boleh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan membatasi kegiatan yang dilakukan di ruang terbuka, termasuk olahraga. Hal ini terkait penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat.

Kendati membatasi, namun tidak ada larangan bagi masyarakat yang hendak berolahraga. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, yang dilarang pihaknya ialah kegiatan berkerumun yang kerap dilakukan usai olahraga.

"Polisi tidak pernah melarang, yang dilarang itu kerumunan pasca-olahraga. Atau kegiatam nongkrong-nongkrong ketika sambil olahraga itu yang kita larang, bukan olahraganya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/6/21).

Justru Yusri menyarankan agar masyarakat tetap melaksanakan olahraga. Karena olahraga memang sangat diperlukan, terlebih lagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

"Olahraga tidak dilarang, kita harus sehat, tapi tolong situasi kerumunan ini yang berbahaya. Disarankan sebaiknya olahraga di rumah saja," katanya.

Bila ada masyarakat yang berkumpul usai olahraga, kata Yusri, polisi akan membubarkannya. Oleh karenanya, polisi juga akan memantau sejumlah lokasi yang memang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul usai olahraga.

"Kami akan bubarkan semuanya. Bagaimana masyarakat sadar sekarang, ini yang penting, sekarang ini menyadarkan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan dan mau sadar. Jalau di Jakarta sudah sangat tinggi," pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar