telusur.co.id - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada Kamis (17/2/22), menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan secara secara sistematik, melampaui batas, dan tidak etis di Indonesia pada 1945-1950.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan, kekejaman penjajah adalah peristiwa pedih yang akan terus tercatat dalam sejarah dan diingat oleh Bangsa Indonesia. Namun demikian, bangsa Indonesia selalu memiliki jiwa besar untuk memberikan maaf.
"Pengalaman pahit menjadi negeri yang pernah dijajah, membuat Indonesia menjadi bangsa yang anti penjajahan," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (18/2/22).
Sukamta menjelaskan, para founding fathers bangsa Indonesia menegaskan di dalam konstitusi pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Menurut dia, permintaan maaf pemerintah Belanda tersebut akan lebih baik jika diikuti dengan tindakan nyata. Yaitu berupa penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta-fakta yang terjadi di masa lalu serta memberikan ganti rugi kepada keluarga korban dan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Di lokasi-lokasi yang diyakini menjadi lahan pembataian Belanda juga perlu dibangun prasasti atau mesuem, sebagai penghormatan bagi para korban dan sekaligus pengingat bagi generasi berikutnya," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini berharap, pemerintah Belanda yang sudah kenyang menjajah bangsa-bangsa lain di masa lalu, mau menebus kesalahan dengan aktif mendukung perjuangan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Seperti Bangsa Palestina yang hingga detik ini dijajah oleh Zionis Israel.
"Akan sangat baik jika pemerintah Belanda bisa memiliki sikap seperti Indonesia yang selalu mendukung perjuangan bangsa-bangsa yang masih terjajah menuju kemerdekaanya dan tidak pernah mau berteman dengan penjajah. Jika sikap seperti ini mendapat dukungan dari banyak negara termasuk Belanda, tentu cita-cita menghadirkan dunia yang aman dan damai bukan sesuatu yang mustahil," tukasnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan permintaan maaf mendalam menanggapi hasil penelitian tiga lembaga penelitian berjudul "Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950" yang menyebutkan ada pembiaran terjadinya kekerasan ekstrem.
Dalam kesimpulannya, penelitian ini menemukan bahwa militer Belanda terlibat dalam "penggunaan kekerasan ekstrem yang sistemik dan meluas" selama 1945-1949, dan pemerintah Belanda pada saat itu melakukan pembiaran.
Bagian lain kesimpul, tim peneliti juga menemukan saat pihak Indonesia melawan kehadiran kembali Belanda melalui peperangan gerilya, pasukannya - seperti halnya tentara Belanda - "akhirnya akrab dengan kekerasan ekstrem".
Rutte mengatakan, permintaan maaf juga disampaikan kepada orang-orang di Belanda yang terdampak kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
"Saya menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada masyarakat Indonesia hari ini untuk kekerasan ekstrem yang sistemik dan tersebar luas oleh pihak Belanda di tahun-tahun itu, dan kabinet sebelum-sebelumnya yang secara konsisten memalingkan muka," katanya.
"Saya minta maaf untuk mereka yang harus hidup dengan konsekuensi dari perang kolonial di Indonesia."
Rutte berkata, tanggung jawab akan "lembaran gelap" ini tidak terletak pada tentara-tentara individu, "yang dikirim dengan persiapan kurang untuk misi mustahil".
Secara eksplisit, penelitian ini menyebut kekerasan di pihak Indonesia menyasar "di antaranya orang keturunan Belanda dan Maluku" dan berkelindan dalam dinamika kekerasan pada waktu itu.
Namun demikian, kekerasan dari pihak Indonesia tersebut "bukanlah alasan sesungguhnya di balik upaya militer Belanda untuk menduduki kembali Indonesia".
Dalam permintaan maafnya, Rutte juga menyebutkan institusi-institusi Belanda yang membuat kekerasan ekstrem ini bisa terjadi adalah pemerintah, parlemen, angkatan bersenjata, dan lembaga peradilan Belanda.
Budaya memalingkan muka, mengabaikan, dan rasa superioritas kolonial ini, lanjut dia, "adalah realisasi yang menyakitkan, bahkan setelah bertahun-tahun" kejadian itu berlalu.[Fhr]