telusur.co.id - Satgas Nemangkawi menggerebek satu rumah di kawasan kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dari penggerebekan tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa amunisi, magazin, dan senjata tajam.
Wakaops II Nemangkawi Kombes Pol Muhammad Firman mengatakan, awalnya tim mendapat informasi jika ada mobil berplat Pemda Yahukimo yang dicurigai membawa senjata api. Diduga kuat senjata itu guna menyuplai ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo.
"Setelah tim memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk. Semuanya langsung diamankan bersama dengan sopir truk, yang merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9/21).
Setelah dilakukan pengembangan, kata Firman, Satgas Nemangkawi menggerebek sebuah rumah milik ES. Dalam rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, dan senjata api.
"Oknum ASN Pemkab Yahukimo bernisial ES itu juga diketahui menyimpan amunisi dan magazine," jelasnya.
Dalam penggrebekan itu, tim menemukan 34 butir amunisi, sebuah magazine M-16, sembilan buah senjata tajam berbagai jenis, beberapa laptop dan komputer, dua HT, serta satu baju loreng.
Ini merupakan kali kedua Satgas Nemangkawi mengamankan ASN Pemkab Yahukimo terkait keterlibatannya dengan KKB. Sebelumnya pada Jumat (27/8/21), tim mengamankan Kepala Distrik berinisial EB dan 15 orang lainnya, yang merupakan simpatisan KKB.
Dari 15 orang tersebut, lima di antaranya merupakan DPO Polres Yahukimo terkait serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo. Dalam aksi pembunuhan itu, sejumlah warga sipil, anggota TNI-Polri menjadi korban. (Ts)