telusur.co.id - Polri melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tengerang, Banten, Rabu (8/9/21) dini hari. Akibat insiden ini, sebanyak 41 narapidana menjadi korban tewas.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan, RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantung jenazah korban kebakaran Lapas.
"Hari ini RS Polri sudah menerima 41 kantong jenazah, yang berisi 41 jenazah korban dari pada kebakaran Lapas Tingkat I Tangerang tersebut," ujar Rusdi di Mabes Polri.
Setelah menerima jenazah korban, kata Rusdi, pihak RS Polri akan melakukan identifikasi. Diharapkan proses identifikasi akan selesai dalam waktu dekat.
"Tentunya tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman, sehingga apa yang dihasilkan tim DVI bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Polri, kata Rusdi, juga telah membuka pos antemortem untuk mempermudah proses identifikasi. Antemortem sendiri merupakan salah satu data yang dibutuhkan dalam proses identifikasi.
"Oleh karena itu, RS Polri telah membuka 1 pos atemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia," katanya.
Lebih jauh Rusdi berharap keluarga korban dapat segera medatangi pos antemortem yang disediakan Polri, guna memudahkan proses identifikasi. Apalagi kondisi korban mayoritas sudah sulit dikenali.
"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem, untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang sudah diterima RS Polri. Tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini, dan tentunya ingin cepat memberi kepastian kepada para keluarga korban," tuturnya. (Ts)