telusur.co.id - Satpol PP DKI Jakarta mengaku masih menunggu kebijakan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan.
"Ya kita tunggu nanti apa yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata. Kebijakan itu ada di Dinas Pariwisata," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/2/24).
Arifin menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam tersebut sesuai aturan yang nantinya akan dikeluarkan oleh Disparekraf.
"Ya kita tunggu dari pak Kadis Pariwisata. Karena peraturannya kan ada di sana. Satpol PP yang nanti melaksanakan pengawasan apa yang ada dikeluarkan kebijakannya dari Dinas Pariwisata," kata Arifin.
"Prinsipnya kita sambut Bulan Ramadhan dengan kegiatan yang penuh amal ibadah. Kegiatan-kegiatan kebajikan," tandasnya. [Fhr]