telusur.co.id - Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi mengimbau agar para tokoh berhati-hati dalam berbicara, apalagi yang dibicarakan menyinggung tentang suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Hal itu dikatakan Arwani menanggapi video Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai telah melecehkan agama Islam dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama, Soekarno.
"Tentu para pimpinan, para tokoh harus hati-hati dalam bicara, apalagi menyinggung tentang SARA," kata Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/19).
"Ini kan menyinggung SARA ini kan , menyinggung-nyinggung tokoh yang disucikan dalam agama tertentu," tambahnya.
Selain itu, Arwani menilai ucapan Sukmawati memang sudah terlalu dalam. Karenanya, dia mengimbau Sukmawati untuk segera meminta maaf.
"Jadi minta maaf saja, gitu loh. Minta maaf saja, dan janji tidak mengulangi," ujarnya.
Terkait adanya pihak-pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi, menurut Arwani, hal itu adalah hak warga negara.
"Ya itu hak warga negara, misalnya melaporkan itu ke ranah hukum," terangnya.
Oleh karena itu, Arwani berharap agar Sukmawati tak lagi melakukan atau berbicara hal-hal yang dapat menyinggung perasaan umat beragama tertentu. Pasalnya, sudah kedua kalinya Sukmawati dinilai telah melecehkan agama Islam.
"Saya berharap, ini yang terakhir kali lah," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, penggalan video Sukmawati Soekarnoputri yang mempertanyakan soal 'Nabi Muhammad SAW atau Presiden pertama Soekarno yang berjuang untuk kemerdekaan' beredar luas di media sosial.
Sukmawati menanyakan itu dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11/19). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.
"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," kata Sukmawati dalam penggalan video yang beredar di media sosial.
Karena ucapannya tersebut, seorang warga bernama Ratih Puspa Nusanti didampingi oleh tim advokat Korlabi melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/19) malam, atas dugaan penistaan agama Pasal 156a KUHP.
Selain itu, Sukmawati juga dilaporkan oleh Irfan Noviandana didampingi oleh LBH Street Lawyer.
Irfan menyatakan, dirinya yang mengatasnamakan pribadi merasa tersinggung karena Nabi Muhammad SAW dibandingkan kedudukan jasanya dengan Soekarno.
"Ya, saya sebagai pribadi seorang muslim merasa Nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” kata Irfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/19). [Asp]
Laporan : Fahri Haidar