telusur.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya belum berencana melakukan operasi yustisi bagi para pendatang dari luar Ibu Kota usai lebaran 2023.
"Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk Operasi Yustisi," kata Budi di Jakarta, Rabu (26/4/23).
Selanjutnya, untuk pendataan terhadap pendatang baru tersebut, Budi mengaku, pihaknya melibatkan unsur masyarakat sekitar untuk membantu pendataan warga dari luar Jakarta.
"Kami melibatkan camat, lurah, RT/RW, pendataan baru pendatang arus balik mudik, juga dasawisma," terangnya.
Lebih lanjut, Budi meminta kepada para pendatang tak hanya sekedar memiliki tempat tinggal. Namun, juga harus memiliki keterampilan dan juga pekerjaan tetap.
"Kita, pak Pj semua mengimbau agar mereka di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal, tapi juga kita mengimbau mereka punya skill keterampilan dan juga pekerjaan sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap, siap mental mengadu nasib ke Jakarta sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta," tandasnya. [Fhr]