telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, hingga saat ini belum ada titik temu atau masih terjadi pro dan kontra soal pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau yang dulunya bernama Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Nah yang ingin saya katakan sampai hari ini, enggak ada usulan. Yang ada itu, MPR bersepakat untuk melakukan amandemen terbatas itu ada. Dan ini hasil rekomendasi 2014-2019 waktu itu saya di pimpinan MPR di MPR-PKB,” kata Jazilul dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertajuk 'Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/3/21)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, jika fraksi-fraksi di DPR ingin memasukkan PPHN maka harus ada alasan yang kuat. Sehingga nantinya bisa menjadi kesepakatan bersama.
“Anggota DPR kalau mau mengusulkan amandeman harus memiliki pertimbangan argumentasi yang kuat,” kata Pria yang biasa disapa Gus Jazil itu.
Saat ini MPR sudah selesai melakukan safari ke banyak elemen mulai dari ormas, dan akademisi untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam UUD 1945. Sehingga nantinya bisa dilakukan amandemen terbatas.
“Jadi MPR sudah menuntaskan kajian terhadap PPHN, dan saat ini dikembalikan kepada masing-masing fraksi untuk mengambil sikap, apakah PPHN ini diusulkan atau tidak," ungkapnya.
Kalau nanti sudah ada usulan, lanjutnya, maka pimpinan MPR akan membentuk panitia dalam Paripurna, dibentuk panitia perubahan atau amandemen terbatas PPHN.
“Setelah itu baru jalan prosesnya, sampai enggak pada sepertiga usulan, 2/3 yang hadir, setengah hadir itu setuju, itu prosesnya. Makanya ini belum. Nah, urgen atau tidaknya, itu tergantung masing-masing,” tandasnya. [Tp]



