Soal Jalan Berbayar, Heru: Pembahasannya Masih di DPRD DKI  - Telusur

Soal Jalan Berbayar, Heru: Pembahasannya Masih di DPRD DKI 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih menunggu hasil kajian dari DPRD DKI Jakarta.

“Sekarang pembahasannya masih di DPRD DKI, masih Raperda (rancangan peraturan daerah),” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (16/1/23).

Heru menyebut, pembahasan mengenai jalan Berbayar tersebut membutuhkan proses yang tidak sebentar dan harus melewati tujuh tahapan.

“Masih proses, lama kan prosesnya ada tujuh tahapan,” ucapnya.

Sebelumnya,  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar elektronik akan dibahas DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Sedang dilaksanakan, di (bahas) Raperdanya," kata Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1/23).


Adapun kata Pras sapaan akrabnya, ERP (Electronic Road Pricing/jalan berbayar elektronik) ini masuk dalam Raperda prioritas, dimana Raperda PL2SE telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023.

 "Ya dibilang prioritas, prioritas. Dibilang ga prioritas, prioritas juga," ujar Pras.

Pras mengaku belum mengetahui pasti kapan Raperda PL2SE ini selesai, sebab DPRD DKI masih membahasnya. 

"Kita lihat aja, kita jalan aja," ucapnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar