Soal Cadar, Mardani: Itu Ruang Privat, Jangan Diintervensi Negara - Telusur

Soal Cadar, Mardani: Itu Ruang Privat, Jangan Diintervensi Negara

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera . Foto : Net

telusur.co.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara terkait wacana larangan memakai cadar di instansi pemerintah. Mardani mengaku kalau dirinya tak terlalu tahu hukum menggunakan cadar.

"Maka enaknya MUI membuat fatwa terkait cadar ini. Kalau dia tak wajib ya gak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya, saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/19).

Menurut Mardani, cara terbaik melawan radikalisme itu adalah dengan dialog,  literasi, dan penegakkan hukum. Bukan malah memperlebar dan memperluas perlawanannya dengan melarang pemakaian cadar.

"Kalau saya menggarisbawahi, itu ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik," pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Fachrul Razi mengklarifikasi hal tersebut. Dia mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan larangan mengenakan cadar.

"Tidak ada (larangan). Saya sebut niqab (cadar) itu tidak ada ayatnya tidak ada hadistnya, tapi gak kita larang," katanya, Kamis (31/10/19).

Fachrul mengatakan bahwa untuk melarang seseorang pakai cadar atau niqab bukan urusannya sebagai menteri agama. Namun di Instansi Pemerintah memang mengeluarkan aturan adanya larangan menggunakan benda yang menutup wajah, seperti niqab dan helm misalnya.

"Kalau melarang-larang bukan urusan Menag. Kalau di pemerintah enggak boleh karena ada aturannya. Yang tidak boleh masuk ke pemerintahan itu bawa helm mukanya enggak keliatan," tegasnya.  [asp]


Laporan : Fahri Haidar


 


Tinggalkan Komentar