telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai upaya pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus. Bahkan menurutnya, hak angket DPR bakal tidak terwujud.
Dalam paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/24) lalu, tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan interupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.
"Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket Insya Allah tidak akan terjadi atau terwujud," kata Guspardi saat diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024' di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/24).
Guspardi merasa perjalanan masih panjang sebelum hak angket bisa terwujud. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) inni meyakini hak angket tak akan terwujud.
"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insya Allah tidak akan terjadi," pungkas Guspardi. [Tp]