Soal Amandemen, Taufik Basari Nilai Harus Dilakukan Survei Publik  - Telusur

Soal Amandemen, Taufik Basari Nilai Harus Dilakukan Survei Publik 


telusur.co.idAnggota MPR RI dari Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari menilai belum perlu dilakukan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


Menurut dia suatu amandemen dilakukan berdasarkan desakan dari rakyat seperti  perubahan saat pergantian rezim di tahun 1998.

Hingga saat ini dipaparkan Tobas sebutan akrab Taufik Basari, fraksinya masih menolak amandemen ke lima. Alasannya kata dia, suatu amandemen itu seharusnya datang dari desakan rakyat.

Meski menolak anggota DPR RI ini juga menjelaskan bahwa partainya juga masih melakukan survei ke publik, baik itu di kalangan elit maupun di masyarakat bawah. Hal itu dilakukan agar Nasdem mendapatkan masukan dari berbagai kalangan.

"Nasdem belum melihat urgensi untuk PPHN. Memang MPR sudah melakukan pengujian PPHN ini dari periode lalu. Tapi hasil kajian itu harus di uji publik  karena belum ada kesimpulan dari uji publik jadi belum urgensi," ucapnya dalam diskusi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin, (13/9/21).

"Menurut kita harus ada konsultasi publik yang masif  gimana ya harus menjadi pembicaraan orang seperti di warung-warung kopi, dan dimana-mana," tukasnya.[]


Tinggalkan Komentar