Situs Jurdil2019.org Diblokir - Telusur

Situs Jurdil2019.org Diblokir


Telusur.co.id - Situs jurdil2019.org tidak dapat diakses melalui sejumlah provider. Situs yang berisikan hasil penghitungan suara Pilpres 2019-2024 tersebut mulai tidak dapat diakses sejak kemarin.

“Kami Aktivis Alumni ITB Angkatan 1973 bersama professional IT dan Forum API, atas nama Jurdil2019 menginformasikan bahwa situs kami www.jurdil2019.org telah diblokir secara sepihak tanpa pemberitahuan dan klarifikasi kepada kami,” demikian isi pesan yang beredar di WhatsApp, Minggu (21/4/19).

Akan tetapi, situs tersebut masih bisa dibuka jika user menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN), yang aplikasi ada di iOS dan Android, juga ada di browser Google Chrome.

“Bagi masyarakat yang ingin tetap mendapatkan akses informasi Pilpres 2019 yang Jujur dan Adil dapat menggunakan browser Google Chrome dengan extension PlainVPN,” lanjut pesan yang disebarkan luas itu.

Menurut Pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu, kepada media mengatakan jika pemblokiran situs jurdil2019.org, adalah permintaan Bawaslu.

“Kami blokir atas permintaan Bawaslu,” kata pria yang akrab disapa Nando itu, Minggu (21/4/19).

Ia menambahkan bahwa situs pengembangan dari PT. Prawedanet Aliansi Teknologi tersebut telah menyalahgunakan sertifikasi dari Bawaslu.

Jurdil2019 bukan lembaga survei yang bisa melakukan dan publikasi quick countJurdil2019 hanya terdaftar sebagai pemantau pemilu. Mereka menyalahgunakan sertifikasi Bawaslu, karenanya Bawaslu meminta Kominfo blokir web-nya,” kata Nando. [ipk]


Tinggalkan Komentar