Singgung Pemanggilan Cak Imin, Koalisi Pemuda: KPK Alat Penegakan Hukum atau Alat Politik? - Telusur

Singgung Pemanggilan Cak Imin, Koalisi Pemuda: KPK Alat Penegakan Hukum atau Alat Politik?

Gedung KPK. (Ist).

telusur.co.id - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum Partai Kebangitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi yang berkaitan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Ketua Koalisi Pemuda Nasionalis Bersatu Wahyudin Jali menilai, pemanggilan Cak Imin oleh KPK sarat dengan kepantingan politik.

"Pemanggilan Cak Imin  oleh KPK, jelas jelas bukan penegakan hukum. Tetapi lebih kepada kepentingan Politik ketua KPK, Firli Bahuri," kata Wahyudi di Jakarta, Selasa (5/9/23).

Wahyudi mengungkapkan, hal ini bisa dilihat dari kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja  terjadi pada tahun 2012. 

"Masa kasus tahun 2012 mau-maunya ditanganin KPK. Padahal kasus ini sudah lama, dan basi, tidak pantas diselidiki oleh KPK karena aroma kepentingan politiknya lebih kental, kental banget," ungkapnya.

Menurutnya, membuka kasus Cak Imin tahun 2012 ini, menandakan bahwa KPK tidak bersih lagi dari kepentingan politik. Dia bahkan menudig KPK sudah disusupi oleh para politisi untuk kepentingan Capres-Cawapres 2024.

"Maka untuk itu, kami dari Koalisi Pemuda Anti Korupsi meminta kepada ketua KPK, Firli Bahuri untuk segera menghentikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," sambungnya.

"Dan buat ketua KPK, Firli Bahuri kirim salam kami kepada Bapak Budiman Gunawan yaa.. Semoga sehat dan sabar. Berpolitik itu lembut dan halus," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar