Serangan Terbaru di Sudan Tewaskan Sedikitnya 32 Warga Sipil - Telusur

Serangan Terbaru di Sudan Tewaskan Sedikitnya 32 Warga Sipil

RSF Sudan. (foto: Al Jazeera).

telusur.co.id - Setidaknya 32 warga sipil tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan artileri oleh tentara Sudan. Angka ini tergolong tertinggi dalam satu hari pertempuran sejak perang saudara pecah pada bulan April, ungkap kelompok aktivis Emergency Lawyers.

Dikutip Al Jazeera, pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (6/9/23) menyebutkan bahwa penembakan pada hari Selasa terjadi di lingkungan Ombada di bagian barat Omdurman, sebuah lingkungan yang telah mengalami beberapa serangan mematikan.

Para aktivis HAM dan warga mengatakan bahwa tentara reguler dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang bertempur satu sama lain untuk menguasai negara telah menembakkan rudal ke daerah-daerah berpenduduk, menyebabkan ratusan korban sipil di ibu kota Khartoum dan kota-kota lain.

Meskipun RSF menguasai sebagian besar wilayah di Khartoum dan kota Omdurman dan Khartoum Utara yang merupakan ibu kota yang lebih luas, tentara memiliki keunggulan dalam artileri dan pesawat yang lebih berat.

Pada Rabu malam, penguasa militer Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, mengeluarkan dekrit konstitusi yang memerintahkan pembubaran RSF, ungkap Dewan Kedaulatan Pemerintahan. Belum ada reaksi langsung dari RSF.

Awal pekan ini, sumber-sumber militer mengatakan tentara telah mengerahkan sejumlah besar pasukan darat di Omdurman dan sedang mempersiapkan operasi besar untuk mencoba memutus jalur pasokan utama RSF ke ibu kota dari wilayah Darfur.

Relawan lokal melaporkan bahwa 19 orang tewas dalam serangan tentara di Ombada pada hari Minggu lalu. Warga mengatakan banyak orang meninggalkan lingkungan Ombada pada hari Rabu.

Aktivis dan warga juga menuduh RSF merusak rumah-rumah dengan menembakkan rudal anti-pesawat dan artileri, serta menjarah dan menduduki lingkungan sipil.

“Penggunaan artileri berat dan ringan di wilayah yang dipenuhi warga sipil adalah kejahatan perang… dan mencerminkan pengabaian terhadap nyawa mereka,” tegas Emergency Lawyers, yang merupakan kelompok aktivis hukum pro-demokrasi, pada hari Rabu (6/9/23).

Mereka mengatakan tentara dan RSF akan diadili.

Faksi-faksi tersebut, yang berselisih mengenai rencana yang didukung internasional untuk mengintegrasikan kekuatan mereka selama transisi menuju demokrasi, telah membantah bertanggung jawab atas serangan yang telah menewaskan warga sipil. [Tp]


Tinggalkan Komentar