telusur.co.id - Pusat Statistik di Palestina mengumumkan penangkapan lebih dari 200 warga Palestina pada Maret 2023 oleh militer rezim Israel.
Menurut Mehrnews mengutip media Palestina, Wadi Hilweh Information Center mengumumkan dalam sebuah laporan pada hari Minggu (2/4/23) bahwa rezim Zionis itu telah menangkap 230 warga Palestina di kota al-Quds sepanjang Maret 2023 lalu.
Tiga dari orang-orang yang ditangkap adalah anak-anak, delapan perempuan dan 58 lainnya adalah remaja.
Menurut laporan ini, pada bulan Maret, rezim Israel melarang masuknya 70 warga al-Quds ke bagian lama kota dan Masjid Mubarak al-Aqsa. 80 orang juga ditangkap di dalam Masjid al-Aqsa dan jalan-jalan menuju ke sana.
Di sisi lain, rezim Zionis itu menahan sementara enam warga Palestina yang tinggal di al-Quds.
Pada Maret 2023, rezim pendudukan juga menghancurkan rumah enam keluarga Palestina di kota al-Quds, sehingga 27 orang mengungsi dan kehilangan tempat tinggal. [Tp]