Sempat Mangrak, Ini Kendala Proyek Normalisasi Ciliwung - Telusur

Sempat Mangrak, Ini Kendala Proyek Normalisasi Ciliwung

Ilustrasi proyek normalisasi Ciliwung. Foto: Detikcom

telusur.co.id - Dinas Sumber Daya Air (SDA) tancap gas lanjutkan proyek normalisasi sungai Ciliwung yang sempat berhenti beroperasi di era Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito berdalih, terjadi kendala saat proses pembebasan lahan, salah satunya pada bidang tanah di Kelurahan Cawang.

Karena, ada satu bangunan musala di Gang Arus Cawang yang belum bisa dibebaskan lahannya lantaran berada di atas tanah wakaf.

"Ada kendala di Gang Arus Cawang, tinggal musala (yang belum dibebaskan) karena untuk tanah wakaf harus dikoordinasikan dengan Kementerian Agama," kata Roedito saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/12/22).

Saat ini, lanjutnya, pembebasan lahan di Cawang telah berjalan 98 persen atau setara 13.182 meter persegi dengan anggaran Rp104 miliar. Dengan kendala tersebut, masih ada 2 persen bidang lahan dengan luas sekitar 260 meter persegi di Cawang yang belum dilakukan pembebasan lahan.

"Untuk Rawajati kendala nya adalah alas hak tanah, yaitu tanah garapan. Jadi, kami Dinas SDA harus berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain BPN, kepolisian dan kejaksaan," ungkap Roedito.

Sejauh ini, lanjut Roedito, proses pembebasan lahan di Rawajati masih separuh dari target pemetaan bidang. Pembebasan pada lahan yang terkendala tersebut masih dilakukan penelitian berkas.

Diberitakan sebelumnya, normalisasi Sungai Ciliwung jadi salah satu program pengendalian banjir yang baru-baru ini disorot Presiden Joko Widodo. Dalam peresmian Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi, Jokowi menginstruksikan Pj Gubernur Heru untuk mempercepat proses normalisasi sungai.

"Kalau normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta dilakukan, akan sangat konsistensi. ITu yang saya sampikan ke Gubernur DKI agar benar-benar terus dilakukan," ujar Jokowi, Jumat (23/12/22).[Tp


Tinggalkan Komentar