telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar Rukman terkait kasus penipuan dan penggelapan. Akbar selama ini dikenal luas masyarakat dengan nama akun @ajudan_pribadi.
Kabar penangkapan Ajudan Pribadi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujar Andri di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/23).
Andri belum merinci detail terkait kronologi penangkapan selebgram tersebut. Dia hanya menyebut, Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan.
"(Ditangkap karena) kasus penipuan dan penggelapan," kata dia.
Penangkapan Ajudan Pribadi, sambung Andri, berawal dari laporan masyarakat. Saat itu korban mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Tp)