Selain Perpanjang Kembali Larangan Ekspor Batu Bara, DPR Minta Pengusaha Nakal Disanksi - Telusur

Selain Perpanjang Kembali Larangan Ekspor Batu Bara, DPR Minta Pengusaha Nakal Disanksi


telusur.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mencabut larangan ekspor batu bara per 1 Februari, setelah sebelumnya pelarangan ekspor batu bara berlaku sejak 1-31 Januari 2022.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta, Pemerintah kembali terapkan larangan ekspor batu bara. Karena, pelarangan ini penting sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN, sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.

"Larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batu bara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batubara untuk kubutuhan dalam negeri (DMO). Diskresi ekspor batubara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (1/2/220).

Mulyanto menegaskan, pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batu baranya. Hal ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batu bara.

Politikus PKS ini juga mendesak Pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut. Selama Pemerintah tidak tegas, maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan dengan konsekuen. Akibatnya cadangan batu bara dalam negeri tidak stabil. 

Selain itu, Mulyanto menilai, kebijakan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif. Sebab, nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar. Akibatnya, banyak pengusaha nakal yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO.

Bagi mereka, kata Mulyanto, keuntungan ekspor masih lebih besar daripada nilai kompensasi yang harus dibayarkan  

"Bukan dengan memungut biaya kompensasi yang tidak seberapa. Ini membuat mereka lebih memilih ekspor dan membayar kompensasi. Karena lebih menguntungkan," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar