telusur.co.id - Penyekatan pemudik yang baru kembali dari kampung halamannya resmi diberhentikan. Sebelumnya, penyekatan diperpanjang mulai tanggal 16 hingga 31 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, total ada 14 pos pemeriksaan yang dihentikan. Saat perpanjangan masa penyekatan, tercatat ada 35 ribu kendaraan yang dirazia guna pemeriksaan swab.
"Sudah dihentikan dan memang ini waktunya sudah selesai, setelah sebelumnya sempat diperpanjang kembali hingga 31 Mei," ujar Sambodo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/21).
Dari total 35.625 kendaraan pemudik yang kembali ke Ibu Kota, kata Sambodo, sebanyak 45.530 orang menjalani swab antigen di 14 pos pemeriksaan yang disediakan. Hasilnya, 164 orang terindikasi reaktif Covid-19.
"Jumlah orang yang melakukan swab antigen 45.530 orang dan jumlah reaktifnya sebanyak 164 orang sementara yang non-reaktif ada 45.366," jelasnya.
Untuk yang terindikasi positif Covid-19, kata Sambodo, terpaksa harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan tidak dapat meneruskan perjalanannya.
"Telah dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk menjalani pemeriksaan test PCR bagi yang reaktif Covid-19," katanya.
Meski waktu penyekatan telah berakhir, namun kata Sambodo, pihaknya terus mengantisipasi kasus aktif melalui pemudik yang baru sampai. Pasalnya, belum semua pemudik telah kembali ke Jakarta.
"Posko swab antigen gratis di polsek-polsek masih akan terus dibuka sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Termasuk juga dengan pengetatan PPKM Mikro di wilayah RT/RW," tandasnya. (Fhr)



