telusur.co.id - Rumah Wanda Hamidah didatangi oleh pihak personel Satpol PP, hingga kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/10/22). Kedatangan petugas Satpol PP ke rumah Wanda adalah untuk melakukan eksekusi pengosongan terhadap rumah tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan banyak unsur yang terlibat dalam pengosongan rumah Artis Wanda Hamidah tersebut. Ia pun mengatakan ini merupakan kegiatan dari Pemerintah Jakarta Pusat.
"Unsurnya banyak di sana, ada unsur dari bagian hukum, ada kemudian dari kepolisian unsur TNI, kemudian unsur dari luar Kecamatan, dan itu semua kegiatannya dari tingkat kota (Jakarta Pusat)," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (13/1022).
Maka dari itu, Arifin pun menyarankan kepada awak media untuk menanyakan lebih detail kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat
"Jadi saya takut enggak pas karena pak Wali yang ngeluarin surat peringatannya, rapat-rapatnya yang ngundang yang bersangkutan, jadi mungkin lebih pas lah pak Wali," ucap Arifin.
Arifin mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan saja terkait pengosongan rumah Wanda Hamidah.
"Membantu pendampingan pengamanan ya, Satpol PP-nya Satpol PP Kota, bukan di Provinsi," kata Arifin
Sebelumnya, peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram milik Wanda, @wanda_hamidah.
Dalam unggahannya, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda dalam unggahannya, Kamis (13/10/22). [Fhr]