telusur.co.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat terkait perubahan nama "Rumah sakit" menjadi "Rumah sehat". Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, makna yang dimaksud dapat berupa peningkatan pelayanan seiring perubahan nama yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kalau mau merubah sesuatu kan harus ada ekspektasi ke pelayanan yang diperlukan. Supaya ada maknanya, bukan hanya merubah saja,” kata Iman di gedung DPRD DKI, Rabu (14/9/22).
Iman juga menyesalkan selama penggodokan perubahan nama ‘rumah sakit’ menjadi ‘rumah sehat’, Komisi E tidak pernah dilibatkan. Sehingga Komisi E sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan saran dan tidak mengerti manfaat atas kebijakan tersebut.
“Kami tidak diajak, tapi memang kalau bisa disounding lebih dulu, kita bisa memberikan masukan-masukan, karena kita pasti agak bingung untuk adaptasinya rumah sehat rumah sakit ini," ucap Iman.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengaku belum paham betul makna dari perubahan nama "Rumah Sakit" menjadi "Rumah Sehat". Bahkan ia mendapat banyak keluhan warga yang merasa bingung atas perubahan ini.
“Saya juga belum paham betul makna atas perubahan nama 'Rumah Sakit' menjadi 'Rumah Sehat', bahkan warga juga bingung atas perubahan nama ini. Padahal yang warga inginkan peningkatan pelayanan," ujar Johnny.
Sementara, anggota Komisi E Dian Pratama mempertanyakan terkait izin operasional Rumah Sehat dan izin praktek untuk para tenaga kesehatan. Dimana hingga saat ini, izinnya masih bernama Rumah Sakit.
“Untuk izin tenaga kesehatan kan harusnya ganti juga. Sebagai tenaga medis, saya mengurus SIP (Surat Izin Praktek) tercantum bekerja di Rumah Sakit, dimana hingga saat ini izin nama 'Rumah sehat' masih bernama 'Rumah sakit'," terang Dian
Diketahui, perubahan nama sudah diterapkan pada 31 RSUD di seluruh wilayah. Masing-masing yakni RS Tarakan, RS Tanah Abang, RS Johar Baru, RS Sawah Besar, RS Kemayoran, RS Cempaka Putih, RS Koja, RS Tugu Koja, RS Cilincing, RS Pademangan, RS Tanjung Priok, RS Cengkareng, RS Taman Sari, RS Kembangan, dan RS Kalideres.
Selanjutnya RS Budhi Asih, RS Pasar Rebo, RS Duren Sawit, RS Matraman, RS Ciracas, RS Cipayung, RS Kramat Jati, RS Pasar Minggu, RS Kebayoran Baru, RS Kebayoran Lama, RS Jatipadang, RS Tebet, RS Pesanggrahan, RS Mampang Prapatan, RS Jagakarsa, serta RS Pulau Pramuka. [Fhr]