telusur.co.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, puluhan ribu buruh bakal turun ke jalan untuk menyambut rombongan longmarch jalan kaki Bandung – Jakarta yang akan tiba di depan Gedung MK dan Istana Merdeka pada 9 Agustus 2023.
Puluhan ribu buruh ini akan membawa lima isu. Satu, cabut UU Cipta Kerja No 6 tahun 2023. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Empat, cabut UU Kesehatan. Lima, wujudkan jaminan sosial JS3H meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan pengangguran.
“Partai Buruh satu nafas dengan serikat buruh. Karena itu, isu perjuangan Partai Buruh tidak akan berbeda dengan isu petani, nelayan, buruh migran, dan guru honorer. Apa yang menjadi perjuangan serikat buruh dan serikat petani secara otomatis menjadi agenda perjuangan Partai Buruh,” ujar Said di Jakarta, Jumat (4/8/23).
Terkait dengan isu pertama, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Said menilai, UU ini merupakan puncak kekalahan politik serikat buruh. Bagaimana mungkin outsourcing seumur hidup dilegalkan oleh negara. Bahkan negara ditempatkan dalam omnibus law UU Cipta Kerja sebagai agen outsourcing.
“Apa maksud sebagai agen outsourcing? Negara yang menentukan melalui pemerintah, mana jenis pekerjaan yang boleh dan mana yang tidak boleh di outsourcing. Itu namanya agen,” kata Said.
Menurutnya, tidak ada negara ditempatkan sebagai agen outsorucing, kecuali Indonesia. Bagi dia, tanpa klaster ketenagakerjaan pun, pengusaha sudah diuntungkan.
"Kita setuju investasi masuk. Tetapi karena rakus, maka omnibus law ditambah lagi klaster ketenagakerjaan dengan outsourcing seumur hidup dan negara ditempatkan sebagai agen outsourcing,” ujarnya.
Ia menganggap, ini masalah kerakusan, bukan keseimbangan. "Bukan tentang investasi mau masuk atau tidak. Buktinya hari ini juga tidak ada investasi yang masuk,” tegasnya.
Kendatimemberlakukan outsourcing seumur hidup dan menempatkan negara sebagai agen, tetapi investor tidak tertarik. Upah murah juga mereka tidak tertarik. Sebab, kebijakan seperti itu sudah ketinggalan zaman. Ekonomi modern tidak suka dengan eksploitasi upah dan tenaga kerja.
“Partai Buruh akan melawan ini sampai menang. Oleh karena harus ada partai penyeimbang di parlemen. Sehingga serikat buruh dan petani bisa menyalurkan kepentingannya di sini,” ujar Said Iqbal.
Begitu juga terkait dengan upah, dalam omnibus law dikembalikan ke sistem upah murah. Dengan ketentuan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Partai Buruh mempersoalkan indeks tertentu. Karena itu, meminta nilai indeks tertentu adalah 1.0 sampai dengan 2.0. "Itulah sebabnya, dalam isu kedua, Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen,” lanjutnya.
Adapun alasan kenaikan upah minimum 15 persen, yang pertama adalah untuk mengejar ketertinggalan middle income country. Middle income country penghasilan per kapita di atas 4.500 US dollars per tahun. Jika dirupiahkan dengan kurs 15 ribu sebesar Rp 67.500.00 kalau dibagi 12 bulan maka ketemu 5,6 juta.
“Mari kita ambil Jakarta. UMP Jakarta adalah 4,9 juta. Maka dia harus menuju ke 5,6 juta. Itu berarti 700 ribu kalau dikonversikan 15 persen,” ujarnya.
Alasan kedua, hasil survey KHL 64 item di Litbang Partai Buruh dan KSPI ketemu kenaikan 12-15 persen. Sedangkan alasan ketiga, selama ini upah dipotong dengan Permenaker 5/2023 turun 25%.
Akibatnya, daya beli buruh turun menjadi 20-21 persen. Purchasing buruh turun 20-30 persen. Maka untuk reborn harus dinaikkan menjadi 15%.
Terkait dengan isu cabut UU Kesehatan, Partai Buruh menyoroti mandatory spending atau kewajiban bayar oleh BPJS Kesehatan diubah menjadi money follow program. Dengan system ini, maka akan ada efisiensi biaya, sehingga akan ada urun biaya.
“Sadarkan kita, UU Kesehatan itu mengancam kita. Karena beban biaya Kesehatan dibebankan kepada kita, rakyat," tegas Said.
Hak sehat untuk rakyat dirampas oleh UU Kesehatan, yang memuncul program Kamar Rawat Inap Standard (KRIS). Tak ada kelas 1, 2, dan 3. Padahal iuran BPJS sekarang berbeda-beda antara kelas 1, 2, dan 3.
“Akibatnya, pasti yang akan dicari adalah iuran tertinggi. Iuran buruh 1% akan naik. Begitu juga iuran sebesar 42.000 dari peserta mandiri yang kelas tiga juga akan naik,” katanya.
KRIS mengatur 4 pasien dalam satu kamar. Di mana sekarang rumah sakit ada yang sampai 6 orang dari satu kamar. Ini tentu akan mematikan rumah sakit kecil karena tidak ada investasi.
“Nantinya rumah sakit taipan yang akan diuntungkan. Terbukti, begitu UU Kesehatan diumumkan, tujuh rumah sakit taipan sahamnya naik 3-7 persen. Karena dia masuk di pasar saham, ini orang-orang kaya semua. Dengan KRIS, Rumah sakit kecil hancur. Kita tidak bisa terima dengan komersialisasi seperti ini,” jelasnya.
Said lalu memberikan gambaran mengenai indomaret dan alfarmat yang mematikan toko kelontong di kampung-kampung.
Awalnya memang ada di kecamatan, tetapi sekarang sudah ada kelurahan. Ketika kebijakan seperti ini dibiarkan, maka nanti rumah sakit besar yang akan menguasai. Klinik kecil hancur.
“Jangan seolah-olah dari satu kamar yang semula 6 orang menjadi 4 orang membuat lebih nyaman. Karena yang bisa seperti itu Taipan. Klinik kecil tidak ada investasi,” tegasnya.
Selain tiga di atas, isu lain yang akan dibawa dalam aksi puluhan ribu 9 Agustus adalah cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen dan jalankan Jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H).[Fhr]



