telusur.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi telah diumumkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo sebagai capres untuk maju pada Pilpres 2024. 

 

Dalam sambutannya, Mahfud menyampaikan ucapan terimakasih kepada para ketua umum partai koalisi, mulai dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso), Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo 

 

"Ini adalah Kehormatan dan kebanggaan saya diberi amanah mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia bersama Mas Ganjar meneruskan cita-cita Bung Karno dan para pendiri negara lainnya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," kata Mahfud MD usai usai deklarasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/23).

 

Mahfud menjelaskan, Bung Karno dan Bung Hatta telah mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang emas kemerdekaan.

 

Sedangkan dirinya dan Ganjar akan melanjutkan upaya mewujudkan cita-cita menuju Indonesia emas tahun 2045. Cita-cita Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan beradab dalam rangka menyongsong Indonesia emas tahun 2045 akan terwujud jika memenuhi sejumlah syarat, yakni ideologi bangsanya kokoh, ekonominya baik, hukum dan keadilannya ditegakkan, politiknya demokratis, budaya gotong royongnya hidup serta mengendapkan persaudaraan.

 

 

Mahfud menymapaikan, jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah masalah dari bangsa ini akan tuntas. 

 

"Kalau hukumnya bagus, maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus juga, misalnya di bidang sosial politik budaya pertahanan keamanan dan ekonominya," ucap dia. 

 

Mahfud menjelaskan, prioritas pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan konsistensi dalam implementasi penegakannya, memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi serta memberi perlindungan kepada masyarakat. 

 

"Dalam pembangunan politik, negara kita menganut demokrasi dimana kekuasaan berada di tangan rakyat. Dalam implementasinya demokrasi membutuhkan nomokrasi, demokrasi adalah kedaulatan rakyat sedangkan nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Demokrasi tanpa nomokrasi akan ANARKIS, sementara nomokrasi tanpa demokrasi akan sewenang-wenang. Sehingga keduanya harus berjalan seiring dan seimbang," kata Mahfud.[Fhr]