Resolusi PBB Desak Rusia Bayar Ganti Rugi Atas Kehancuran Ukraina - Telusur

Resolusi PBB Desak Rusia Bayar Ganti Rugi Atas Kehancuran Ukraina


telusur.co.id - Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah resolusi yang meminta Rusia membayar ganti rugi ke Ukraina atas perang yang diluncurkan Moskow pada Februari 2022 lalu.

Resolusi yang disepakati badan dunia beranggotakan 193 negara itu juga menuntut pertanggungjawaban Rusia atas segala pelanggaran hukum internasional terhadap Ukraina.

Sebanyak 94 negara, termasuk Turki, mendukung resolusi tersebut, sedangkan 14 negara menolak dan 74 lainnya abstain. Sementara Rusia, China, Iran dan Suriah termasuk negara yang menentang resolusi tersebut.

Resolusi itu juga menyerukan pembentukan "mekanisme internasional" untuk ganti rugi kerusakan, kerugian atau cedera yang disebabkan oleh "tindakan salah secara internasional" Rusia terhadap Ukraina.

Resolusi juga merekomendasikan pembuatan daftar kerusakan internasional yang berfungsi sebagai satu catatan, dalam bentuk dokumenter, bukti dan informasi klaim tentang kerusakan, kehilangan atau cedera pada semua orang dan badan hukum untuk mendukung sekaligus mengkoordinasikan pengumpulan bukti.

Resolusi PBB tersebut tidak mengikat secara hukum, namun memiliki kepentingan politik dan hingga kini badan dunia telah mengeluarkan empat resolusi yang mengecam agresi Rusia di Ukraina.

Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.

"77 Tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi, menyebutnya sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya di hadapan Majelis Umum.

"Rusia bakal gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."

Kyslytsya menuding Rusia berbuat kejam di Ukraina termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa dan penjarahan. Ia menilai inilah saatnya meminta pertanggung jawaban Rusia.

Namun, utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu cacat. 

"Para rekan pendukung harus menyadari bahwa adopsi resolusi semacam itu dapat memicu konsekuensi yang mungkin bisa menjadi bumerang untuk mereka sendiri," kata Vassily Nebenzia. 

Utusan Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog menjelaskan bahwa kondisi hancur di Ukraina luar biasa sebagai akibat target infrastruktur, rumah sakit, sekolah dan rumah yang disengaja.

Skoog menyeru negara-negara anggota untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas tindak salah dan destruksi sembrono mereka.[Fhr


Tinggalkan Komentar