Resmob Polres Depok Gulung Sindikat Curanmor Bersenpi, Motor Curian dan Peluru Disita - Telusur

Resmob Polres Depok Gulung Sindikat Curanmor Bersenpi, Motor Curian dan Peluru Disita

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Made Gede Oka Utama (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di lantai dasar Tower Zam Zam. Sumber foto: dok. Polres Depok

telusur.co.id - Teror komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang selama ini menghantui warga Depok dan Bogor akhirnya berakhir. 

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok meringkus empat pelaku yang dikenal nekat dan tak segan mengancam korban menggunakan senjata api saat beraksi. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di lantai dasar Tower Zam Zam, Depok, Senin (25/5/2026). 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Opsnal Resmob dan Jatanras melakukan perburuan intensif terhadap para pelaku yang sudah lama menjadi target operasi polisi. “Kelompok ini sangat meresahkan. Mereka beraksi dengan membawa senjata api rakitan untuk mengintimidasi korban maupun mengantisipasi perlawanan warga,” kata dia kepada wartawan. 

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob AKP Tulus Handani pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi berhasil membekuk empat pelaku berinisial AS, RA, AH, dan ZS dengan peran berbeda dalam sindikat curanmor tersebut. AS dan RA diketahui sebagai eksekutor utama pencurian motor. Keduanya turun langsung membobol kendaraan menggunakan kunci letter T dan mata kunci khusus. Sementara AH dan ZS bertugas menghilangkan jejak hasil curian dengan mengganti kunci kontak kendaraan curian agar sulit dikenali pemiliknya.

Aksi mereka tersebar di sejumlah wilayah rawan, mulai dari Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Tanah Baru Beji, kawasan SPBU Siliwangi Pancoran Mas, hingga lintas wilayah Bogor seperti Cimandala Sukaraja dan Pabuaran Mekar Cibinong. Polisi kemudian menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor yang dijadikan markas persembunyian pelaku. 

Dari lokasi itu, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu lengkap dengan peluru tajam berbagai kaliber. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, serta satu unit Honda Beat Deluxe hasil curian.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari nyanyian para pelaku, polisi bergerak menangkap AH yang diketahui berperan mengganti kunci kontak motor hasil curian. Dari tangan AH, polisi menyita satu unit Honda Vario 160 hasil curanmor. Belum berhenti sampai di situ, petugas kembali memburu ZS di wilayah Pondok Rajeg, Cibinong. 

Di lokasi penangkapan, Made Gede Oka menuturkan, polisi dibuat tercengang setelah menemukan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, lima kunci kontak motor yang sudah dicabut, hingga satu unit Honda Scoopy biru putih hasil kejahatan. Drama penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Saat proses pengembangan perkara, dua pelaku mencoba kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua pelaku.

Kini seluruh pelaku telah digelandang ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua pucuk revolver rakitan, sejumlah peluru tajam dan peluru karet, kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, lima kunci kontak kendaraan korban, tiga unit sepeda motor hasil curian, dua obeng, serta puluhan pelat nomor kendaraan hasil curanmor.


Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar