telusur.co.id - Polisi mengamankan seorang oknum juru parkir berinisial ED lantaran melakukan pelecehan seksual. ED diketahui mengintip seorang perempuan di dalam toilet kafe di kawasan M Bloc, Melawai, Jakarta Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/8/22) lalu. Aksi itu dilakukan saat kondisi toilet dalam keadaan tak terlalu ramai.
Padahal saat itu korban sempat berteriak lantaran pelaku mengintipnya saat sedang di toilet. Namun saat korban keluar toilet, pelaku justru melakukan pelecehan terhadapnya.
"Pelaku memegang payudaranya itu cewek. Waktu itu kondisi toilet kebetulan tidak terlalu ramai," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/8/22).
Pelaku, kata Nurma, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diamankan di Polres Jakarta Selatan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ED.
"Untuk korban inisialnya SS, terus untuk yang pelakunya namanya ED. Sudah diamankan, jadi kemarin diserahkan oleh petugas di sana petugas keamanan di M Bloc," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Nurma, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Dia mengaku melakukan aksinya dengan alasan mabuk.
"Namun saat diamankan ED tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkotika. ED dikenakan pasal kekerasan seksual ya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ED akan dijerat dengan Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (Tp)