telusur.co.id - Tim Khusus (Timsus) Polri tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa, (30/8/22). Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Dalam salah satu adegan, terlihat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbaring mengenakan baju setelan pakaian berwarna putih. Mulai dari baju, celana, hingga alas kaki semua berwarna putih.
Dalam rekonstruksi, Putri terlihat duduk di atas ranjang, kemudian berbaring sambil menelepon. Dalam adegan tersebut juga terlihat Bharada E dan Bripka RR serta Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut dilakukan sebanyak 78 adegan. Untuk peristiwa yang terjadi di Magelang, akan ada 16 adegan, namun adegan tersebut tak dilakukan di lokasi peristiwa.
“Rekonstruksi peristiwa di rumah Magelang sebanyak 16 adegan,” ujar Dedi.
Dalam rekonstruksi ini, kelima tersangka hadir langsung. Empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Bripka RR menjalani rekosntruksi mengenakan baju tahanan.
Sementara Putri Candrawathi tak mengenakan baju tahanan lantaran ia memang belum menjalani penahanan. Kelimanya terancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Fhr)