telusur.co.id - Polisi menangkap MS (33), suami yang tega memukuli istrinya di pinggir jalan raya Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Yang lebih tak bermoral lagi, MS melakukan aksi tersebut di depan anaknya yang masih kecil.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pelaku sudah tersangka ya, beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan," ujar Yogen, Senin (7/11/22).

Tersangka, kata Yogen, diamankan di sekitar lokasi tempatnya bekerja. MS diketahui berprofesi sebagai seorang juru parkir.

"Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere," katanya.

Sebelum terjadinya pemukulan, sambung Yogen, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Sesampainya di lokasi, pelaku memukuli istrinya.

"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut menurunkan korban dan anaknya. Karena masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan terhadap perempuan terekam dan menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

Dalam video tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.

Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33). Pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.

"Pelaku berangkat bertiga bersama istri dan anak berboncengan sepeda motor. Mereka berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Tulus saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/22). (Tp)