telusur.co.id - Presiden Joko Widodo ,(Jokowi) mengapresiasi MPR, DPR, dan DPD atas kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa dan penanganan pandemi Covid-19. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) juga perlu diapresiasi sebagai landasan pembangunan Indonesia berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi MPR RI dengan Program Empat Pilar-nya, yang konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Presiden dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Presiden mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19. Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah juga berhasil menyelesaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia sebagai pilar utama reformasi struktural di Tanah Air.
Menurut Kepala Negara, dengan berbagai macam inovasi DPR juga terus menjaring aspirasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah.
DPD, ujar Presiden, juga terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU), termasuk terkait kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.
Presiden mengayakan, peran itu memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi sekaligus perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah di masa datang. Ia menegaskan, berbagai upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam bernegara.
Di tengah kebutuhan pemerintah dalam bertindak cepat demi menyelamatkan masyarakat dari pandemi, kata Presiden, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah dilakukan beberapa penyesuaian.
"Situasi pandemi bukan situasi normal dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai," ujar Presiden.[]



