telusur.co.id - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku khawatir dengan kesepakatan antara Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang mendorong amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.
Lewat akun Twitternya, Andi berharap cita-cita Prabowo menghidupkan demokrasi terpimpin tidak terjadi. Pasalnya, ia menilai Prabowo adalah sosok yang pragmatis seperti Surya Paloh.
"Semoga kekhawatiran saya soal cita-cita Prabowo menghidupkan demokrasi terpimpin tidak terjadi. Saya betul-betul khawatir, apalagi beliau sering pragmatis seperti Surya Paloh," tulis @AndiArief_, Senin (14/10/19).
Dalam cuitan lainnya, Andi menyebut tokoh-tokoh itu bukan berjuang bersama rakyat, tapi mereka timbul tenggelam demi memperjuangkan cita-cita kediktatoran.
"Mereka tidak akan timbul tenggelam bersama rakyat, mereka timbul tenggelam dengan cita-cita kediktatoran," kata dia.
Untuk itu, dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelematkan jalan demokrasi menghadapi rencana demokrasi terpimpin ala Prabowo, Surya Paloh, dan beberapa kekuatan politik lainnya.
"Mudah-mudahan Pak Jokowi bisa menyelamatkan jalan demokrasi yang benar menghadapi rencana demokrasi terpimpin ala Pak Prabowo, Surya Paloh, dan beberapa kekuatan politik lainnya. Mereka menikmati demokrasi untuk memundurkannya," tegas Andi Arief.
Diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto dan Surya Paloh sepakat mendorong amendemen UUD 1945 secara menyeluruh yang menyangkut tentang tata kelola negara Indonesia ke depannya. Kesepakatan itu disampaikan setelah keduanya bertemu di kediaman Paloh, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/19).
"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen Undang-Undang Dasar 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di kediaman Surya Paloh seusai pertemuan Prabowo-Paloh.
Pada kesempatan yang sama, Paloh menjelaskan, usulan amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh berarti poin pembahasan tidak hanya terbatas pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dia lalu menyinggung soal pemilu serentak.
"Banyak poin masalahnya tidak hanya terbatas membuat sebuah GBHN saja, banyak hal masalahnya. Misalnya katakan pemilu serempak, rumusan masalah konstitusi berdasarkan tafsiran dari pada UUD. Kita pikirkan bersama harus lanjut 5 tahun ke depan pemilu serentak, atau kembali berpisah, pemilu legislatifnya, pilpresnya," kata Paloh. [Fhr]