PPP Usul Dana Banpol Dialihkan untuk Covid-19 - Telusur

PPP Usul Dana Banpol Dialihkan untuk Covid-19

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi. (Ist).

telusur.co.id - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengusulkan agar alokasi dana bantuan partai politik (banpol) yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan covid-19 selama masa pandemi.

Hal itu dikatakan pria yang akrab dengan panggilan Awiek ini menyikapi perkembangan pandemi covid-19 yang semakin meluas.

"Tentu kemasannya melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan physical distancing maupun social distancing dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi," kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/20).

Sebab, kata dia, pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah satu caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dam memiliki loyalitas kpd negaranya. Membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara di tengah pandemi wabah covid-19.

Menindaklanjiti hal itu, Sekrtaris Fraksi PPP DPR RI itu berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. 

"Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan," ujarnya. [Tp]

 

 

 


Tinggalkan Komentar