telusur.co.id - Satu dari empat tahanan yang kabur terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel Reskrim Polres Sergai dari penangkapan secara terpisah.

Keempat pelaku merupakan 8 tahanan kasus narkoba yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai pada Minggu (22/11/20) lalu.

Kedelapan tahanan ini kabur dari RTP Polres Sergai dengan cara merusak plfon atas kamar mandi dan menggeraji tralis besi atap hingga tembus ke bagian belakang bangunan RTP.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, saat menggelar konferensi press di Mapolres Sergai, Sabtu (5/12) menyampaikan, keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni PAP alias Tama (20) yang merupakan kasus narkoba dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

"Ditangkap oleh tim opsnal Polsek Perbaungan pada Minggu (22/11) sekira pukul 18.30 WIB, tepatnya di rumah ibu kandungnya di daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan," kata Robin.

Sedangkan tersangka RP alias Reza (16) yang juga merupakan tahanan kasus narkoba dengan status pidana dan sudah mendapatkan putusan vonis tahanan kejaksaan Negeri Seirampah, ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Sergai pada Kamis (26/11/20) sekira pukul 17.00WIB, tepatnya di rumah kakak tersangka.

Tersangka MA alias Rifin (33) yang juga tahanan kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai, ditangkap Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai yang dipimpin Kasat reskrim AKP Pandu Winata pada Sabtu (28/11/20) sekira pukul 16.00WIB, tepatnya di rumah pelaku Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Tersangka MA alias Rifin saat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka.

Sementara itu, tersangka ML alias Iwan (28) yang juga kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai, ditangkap pada Rabu (2/12) sekira pukul 01:30WIB, tepatnya di rumah tantenya yang berada di kelurahan Jaranghuda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo.

"Untuk tahanan kabur yang saat ini belum tertangkap dan kita masih melakukan pengejaran. Mudahan mudahan dalam waktu dekat keempat tersangka berhasil kita amankan," harapnya.

Untuk itu, lanjut Robin, dia berharap kepada keluarga pelaku, jika mengetahui keberadaanya agar segera melapor dan segera menyerahkan diri ke Mapolres Sergai. Walaupun begitu, Kapolres juga belum merinci siapa dalang kaburnya 8 tahanan tersebut.

"Tahanan kabur sementara adalah 8 tersangka, karena mereka melakukan bersama-sama. Sedangkan tahanan yang lain tidak mau. Para tersangka sudah berencana untuk kabur dengan merusak terali besi dengan cara mengergaji selama dua minggu sebelum melarikan diri," ujar Robin. [Fhr]